1.
PENDAHULUAN
Latar belakang :
Gurun tandus yang di kelilingi gurun pasir dan
gunung-gunung, yang mana pada masa itu kehidupan manusia sangat lah buruk,
sehingga disebutlah pada masa itu dengan zaman jahiliyah atau zaman kebodohan
manusia, dilahirkanlah seorang manusia pilihan, yang merupakan pembawa cahaya
iman, sebagai panutan akhlak yang mulia bagi umat manusia dan jin sampai akhir
kehidupan di dunia ini.
Bahkan nama seorang hamba yang
mulia ini sudah diramalkan dalam kitab-kitab suci agama terdahulu, seperti
dalam kitab agama Buddha. Sang Buddha
berkata : “Wahai para pendeta, ketika manusia berusia 80.000 tahun, akan
hadir di atas muka bumi seorang Buddha bernama Metteyya (yang pengasih),
manusia suci (Arahat), yang tercerahkan serta penuh keagungan, dirahmati
kebijaksanaan tindakannya, kesuksesan, pengatahuan atas jagat, pengendara
kereta kuda tiada tanding yang ramah; penguasa malaikat dan manusia; Buddha
yang diberkati, meskipun aku telah lahir di muka bumi ini, seorang Buddha
dengan kualitas yang sama akan diturunkan. Apa yang dia pahami dari langit akan
dia kabarkan pada dunia bersama para malaikat, sahabat, dan malaikat utama
lainnya, dan orang-orang bijak serta brahmana, pangeran, dan rakyat biasa;
seperti halnya aku sekarang yang mengatakan hal yang sama kepada pihak yang sama.
Dia akan mengkhotbahkan agamanya, mulia asalnya, agung pada puncak kejayaannya,
dan agung pula tujuannya, baik dalam jiwa maupun ucapan. Dia akan
mengumandangkan kehidupan beragama yang utuh sempurna lagi menyeluruh, seperti
aku sekarang menyebarkan agamaku dan kehidupan sama. Dia akan memimpin ribuan
masyarakat, sedangkan aku hanya memimpin beberapa ratus pendeta.
Sungguh begitu agung dan mulia,
nama-namanya telah terukir indah di sorga sana dan di hati-hati orang-orang
yang beriman, namanya terus di puji-puji sebagai tanda kecintaan kepada insan
pilihan, bahkan air mata terus mengalir di mata-mata para perindu sang nabi
yang mulia hingga akhir zaman. Yang mampu memberikan cahaya kedamaian bagi hati
yang sedang kegelapan, beliau adalah “cayaha di atas cahaya”, NUURUN ALA
NUURI”.
Tubuh Nabi Saw warnanya putih
kemerah-merahan, kulitnya bercahaya-cahaya mukanya indah menawan dahi beliau
luas, kepala beliau besar sempurna, hidung mancung bagai huruf alif bengkok
sedikit dan bercahaya, pipinya halus dan sedang, bulu matanya lebat, bola mata
nya besar dan indah, matanya luas dan bersangatan hitam bola matanya, putih
mata beliau bercampur kemerah-merahan, gigi muka rapi tersusun indah, jika
beliau tersenyum sungguh bercahaya-cahaya, rambut beliau lebat tidak terlalu
keriting dan lurus indah menawan, yang panjangnya sampai ketelinga, kadang
panjangnya sampai kebahu, jenggotnya lebat, perut dan belakang rata, bahu
beliau besar, jari-jari lemas dan lembut, dan bentuk tubuh beliau sedang tidak
terlalu tinggi dan tidak pula terlalu rendah, tidak gemuk dan tidak pula kurus,
tutur katanya halus dan santun, bila Nabi SAW berbicara bercahaya dan senyum
manis menyertai raut mukanya. Tatkala beliau berjalan tenang bagaikan orang
yang sedang turun dari tempat yang tinggi dan pandangan beliau lebih banyak
memandang kebawah dari pada ke atas, begitu tampan dan menawan walaupun dilihat
dari jauh, dan apabila sudah dekat tak ada kata yang bisa diucapkan sebab
begitu indahnya. Abu Hurairah ra pernah berkata : “Tak pernah aku melihat orang
yang lebih tampan dari Nabi saw.
Beliau adalah bernama MUHAMMAD
SAW, seorang manusia pilihan yang dilahirkan dengan penuh kemuliaan hingga
akhir hayatnya. dari betapa agungnya beliau dari maka itu penulis akan
mempersembahkan sebuah makalah yang berisikan tentang sejarah perjalanan hidup
Nabi Muhammad SAW. Namun kiranya dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan
kekeliruan baik dalam penyusunan kalimat, karena keterbatasan pengetahuan
penulis dan masih kurangnya buku-buku pendukung dalam penulisan ini.
2.
Topik
Pembahasan / Rumusan Masalah
1.
Bagaimana riwayat rasulullah saw sebelum
diangkat sebagai nabi dan rasul ?
2.
Bagaimana sejarah dakwah rasulullah di
madinah ?
3.
Tujuan
Berdasarkan rumusan makalah diatas maka
tujuan makalah ini ialah selain untuk menyelesaikan tugas dari guru pendidikan
agama islam, akan tetapi juga berjuang untuk memberi pengetahuan bagi siapa
saja yang membacanya, yang berkaitan dengan :
a.
Riwayat rasulullah saw sebelum diangkat
menjadi nabi dan rasul
b.
Dan sejarah dakwah rasulullah periode
madinah
BAB
2.1
A.
Riwayat Rasulullah SAW, Sebelum
Diangkat Menjadi Nabi Dan Rasul
1.
Kelahiran
Nabi Muhammad Sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam
Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa
shohbihi was salam dilahirkan pada hari Senin bulan Rabi’ul Awwal tahun Gajah.
Ada yang meriwayatkan bertepatan dengan tanggal 2 namun ada riwayat lain yang
menyatakan tanggal 3, akan tetapi pendapat yang paling masyhur menurut Jumhurul
ulama adalah tanggal 12 Rabi’ul Awwal.
Selama ibu baginda Rasulullah
sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam mengandung, tidak sedikitpun
merasa berat maupun ngidam. Akan tetapi sebagian ulama mengatakan bahwa dia
merasa sedikit berat hanya ketika mulai mengandung saja, namun setelah itu, dia
merasakan penuh kemudahan dan keringanan.
Bahkan, Rasulullah sholallah
alahi wa aalihi wa shohbihi was salam dilahirkan tidak seperti manusia-manusia
lainnya. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau sholallah alahi wa aalihi wa
shohbihi was salam lahir dalam keadaan telah terkhitan dan tali pusatnya
terpotong bersih sambil menggenggam jari jemarinya dan memberi isyarat dengan
jari telunjuknya seperti orang yang sedang bertasbih. Namun ada pendapat lain
yang mengatakan bahwa kakeknyalah yang telah mengkhitankan beliau pada hari
ketujuh dari kelahirannya.
Para ulama berbeda pedapat
tentang masa baginda Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam
berada dalam kandungan ibunya, diantara pendapat terkuat adalah bahwa beliau
berada dalam kandungan ibu selama 9 bulan.
Hari Senin adalah adalah hari
yang penuh berkah. Imam Ahmad Ibnu Hambal meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu
Abbas ra, “Dia berkata bahwa Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi
was salam dilahirkan pada hari Senin, beliau sholallah alahi wa aalihi wa
shohbihi was salam diangkat menjadi rasul juga pada hari Senin, beliau
sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam keluar untuk berhijrah dari
Mekkah ke Madinah juga pada hari Senin dan sampai di Madinah al-Munawwarah juga
pada hari Senin, beliau sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam wafat
juga pada hari Senin dan beliau sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam
mengangkat Hajar Aswad (ketika Ka’bah di bangun kembali oleh orang-orang
Quraisy) juga pada hari senin.”
Pada malam kelahiran Rasululah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was
salam terjadi berbagai macam keanehan dan keajaiban, di antaranya adalah
robohnya patung-patung yang ada di sekililing Kabah. Bersama kelahiran beliau
sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam pula, muncul cahaya yang sangat
terang sehingga dapat menerangi istana-istana yang ada di negeri Syam (Syiria
pada saat ini). Di antara keanehan dan keajaiban yang lain adalah adanya
goncangan yang amat dahsyat meluluhlantahkan istana Kaisar Persia dan
menhancurkan beranda-berandanya. Api persembahan mereka yang belum pernah padam
selama seribu tahun tiba-tiba padam. Danau yang biasa meluap seketika itu
surut. (sebuah danau yang sangat besar di wilayah Persia).
2.
Yang Mengasuh dan Menyusui Nabi
Muhammad Sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam
Orang yang pertama kali menyusui
Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam adalah ibunya
sendiri Aminah az—Zurriyah, setelah itu beliau sholallah alahi wa aalihi wa
shohbihi was salam disusui oleh Tsuwaibah al-Aslamiyah selama beberapa hari.
Tsuwaibah al-Aslamiyah adalah
salah seorang budak wanita Abu Lahab yang dibebaskan ketika dia menyampaikan berita
gembira tentang kelahiran Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi
was salam kepadanya, sehingga dengan itu, maka Allah Swt meringankan siksaan
atasnya. Hal itu sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam sebuah hadits
Muallaq bahwa setelah Abu Lahab meninggal dunia seseorang mimpi bertemu
dengannya, lalu dia memberitahu kepadanya bahwa dalam setiap hari Senin dia
telah diringankan siksaannya oleh Allah Swt karena memerdekakan budaknya
Tsuwaibah sebagai tanda kegembiraannya terhadap kelahiran Nabi Muhammad
sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam.
Ibnu Mandah salah seorang ahli
tafsir terkemuka telah memasukkan Tsuwaibah dalam kategori sahabat, namun para
ulama telah berbeda pendapat tentang hal itu. Nabi Muhammad memberikan penghormatan
yang baik terhadap Tsuwaibah al-Aslamiyah. Terbukti ketika Tsuwaibah
al-Aslamiyah mengunjungi beliau setelah menikah dengan Khadijah
radhiallahuanha, demikian pula dengan Sayyidah Khadijah ra. Begitu pula setelah
Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam hijrah ke Madinah
beliau juga mengirimkan pakaian dan uang padanya hingga dia meninggal dunia.
Setelah itu Nabi Muhammad
sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam disusui oleh Halimah binti Abi
Dhuaib as-Sa’diyah. Nabi Muhammad sholallah alahi was salam dibawa oleh Halimah
ke desanya di Bani Sa’ad yaitu sebuah desa di wilayah Thaif. Menurut pendapat
yang benar bahwa Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam
tinggal di sana selama empat tahun.
Selama mengasuh Nabi Muhammad
sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam, Halimah dan keluarganya
dianugerahi oleh Allah Swt rizki yang melimpah dan kehidupan yang sejahtera.
Syaima’ adalah puteri Halimah as-Sa’diyah yang turut bersama ibunya mengasuh
baginda Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam.
Selanjutnya Halimah as-Sa’diyah
mengembalikan Nabi sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam kepada
ibunya karena takut terhadap peristiwa pembedahan dada yang terjadi padanya
ketika Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam berusia
empat atau lima tahun.
Setelah itu, Halimah as-Sa’diyah
tidak lagi pernah melihat Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi
was salam kecuali hanya dua kali, yaitu yang pertama, setelah Nabi Muhammad
sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam menikah dengan Sayyidah
Khadijah ra, dia datang kepada beliau sholallah alahi was salam dan mengadukan
kepadanya tentang paceklik yang menimpa negerinya. Pada waktu itu Sayyidah
Khadijah ra memberikan 20 ekor kambing dan hadiah-hadiah yang lainnya.Dan yang
kedua yaitu pada saat terjadinya perang Hunain.
3.
Masa Pertumbuhan Nabi Muhammad
Sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam
Nabi Muhammad sholallah alahi wa
aalihi wa shohbihi was salam dibesarkan dalam keadaan yatim. Ayahnya meninggal
dunia pada saat beliau sholallah alahi was salam masih berada dalam kandungan
ibunya. (Inilah pendapat yang paling masyhur yang dipilih oleh Ibnu Katsir dan
lain-lain karena ada pendapat lain yang yang mengatakan bahwa ayah Nabi
sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam meninggal ketika Nabi sholallah
alahi wa aalihi wa shohbihi was salam berusia dua puluh delapan bulan.Dan pada
saat itu ayahnya berusia dua puluh lima tahun, demikian menurut pendapat yang
benar.)
Sepeninggal ayahnya semua biaya
hidup Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam ditanggung
oleh kakek beliau yang bernama Abdul Muthalib. Pada saat berusia enam tahun,
beliau sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam diajak pergi oleh ibunya
ke kota Yatsrib (Madinah al-Munawwarah) untuk mengunjungi keluarga bibi-bibi
beliau dari Bani Najjar. Di sana beliau tinggal bersama mereka selama satu
bulan. Setelah itu, barulah mereka kembali. Namun dalam perjalan pulang ibunya
sakit yang menyebabkannya meninggal dunia, sehingga sekaligus dimakamkan di
desa Abwa’.Beliau pulang bersama Ummu Aiaman yang kemudian menyerahkan Nabi
sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam pada kakeknya Abdul Muthalib.
Ada riwayat lain yang mengatakan bahwa setelah meninggal dunia, jenazah ibunya
sempat dibawa pulang ke Mekkah dan dimakamkan di sana. Demikian menurut Ibnu
Jauzi dalam kitab Al-Wafa’.
Kakek beliau sholallah alahi wa
aalihi wa shohbihi was salam wafat pada saat beliau sholallah alahi wa aalihi
wa shohbihi was salam berusia 8 tahun. Setelah itu, Nabi Muhammad sholallah
alahi wa aalihi wa shohbihi was salam diasuh oleh paman beliau Abu Thalib
sesuai dengan wasiat kakeknya. Sejak saat itu Abu Thalib menjadi pengasuh dan
pelindung Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam dari
musuh-musuh beliau. Abu Thalib juga sangat mencintai Rasulullah sholallah alahi
wa aalihi wa shohbihi was salam. Kehidupan Abu Thalib sangat miskin, namun
Allah Swt telah melimpahkan keberkahan dan kemakmuran kepadanya berkat
pengasuhannya terhadap Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was
salam.
Ketika berusia 12 tahun, beliau
sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam dibawa oleh pamannya Abu Thalib
ke Syam untuk berdagang, namun dia segera memulangkannya kembali karena takut
terhadap apa yang akan dilakukan oleh orang-orang Yahudi kepadanya sebagaimana
peringatan Pendeta Bukhaira kepada Abu Thalib.
Kemudian yang kedua kalinya
adalah ketika Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam pergi
bersama Maisarah budak Khadijah ra untuk membawa barang dagangan ke Syam. Pada
waktu itu Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam berusia 25
tahun. Kebetulan malam tanggal 16 Dzul Hijjah, ketika Rasulullah sholallah
alahi wa aalihi wa shohbihi was salam singgah di bawah sebuah pohon, seorang
pendeta mendekat seraya berkata, “Tidak ada orang yang singgah di bawah pohon
ini kecuali dia adalah seorang nabi.”
4.
Keadaan Nabi Muhammad Sholallah
alahi wa aalihi wa shohbihi was salam sebelum Diutus
Sebelum diutus menjadi nabi,
Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam adalah seorang hamba
yang taat beragama dan gemar beribadah. Beliau sholallah alahi wa aalihi wa
shohbihi was salam benci terhadap berhala dan hal-hal yang haram, disamping
itu, beliau juga seorang penggembala domba. Hal itu sebagaimana disebutkan
dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa Rasulullah
sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam bersabda:
“Allah Swt tidak mengutus seorang
nabi kecuali dia pernah menggembala domba. Lalu seorang bertanya kepada Beliau,
“Apakah engkau juga?” Maka Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was
salam menjawab, “Ya.”. Sebelum diutus menjadi nabi, Rasulullah sholallah alahi
wa aalihi wa shohbihi was salam juga pernah berdagang. Diantara salah seorang
yang pernah menjadi rekanan beliau sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was
salam adalah Saib Abi Saib. Oleh karena itu, pada saat pembukaan kota Mekkah
Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam berkata kepadanya:
مَرْحَبًا بِأَخِي وَشَرِيْكِي
“Selamat datang, wahai saudara
dan rekananku.”
Dan di dalam berdagang Rasulullah
sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam tidak pernah menipu maupun
menyakiti orang lain. Disamping itu, Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa
shohbihi was salam juga telah melakukan perniagaan ke Syam dengan membawa
barang dagangan milik Sayyidah Khadijah ra, dan beliau sholallah alahi was
salam pulang dengan membawa keuntungan yang sangat banyak, sebuah keuntungan
yang tidak terbanyangkan sebelumnya. Pada saat itu usia beliau sholallah alahi
wa aalihi wa shohbihi was salam adalah 25 lima tahun.
Nama-nama Nabi Muhammad Sholallah
Alaihi wa aalihi wa shohbihi Was salam
Di antara nama-nama Nabi Muhammad
sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam sebagimana disabdakan oleh
beliau sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam sendiri adalah :
أَنَا مُحَمَّدُ, أَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا
المَاحِي الَّذِي يَمْحُو اللهُ بِهِ الكُفْرَ, وَأَنَا الحَاشِرُ الَّذِي يُحْشَرُ
النَّاسُ عَلَى قَدَمِيْ, وَأَنَا العَاقِبُ فَلاَ نَبِيَّ بَعْدِي.
“Aku adalah Muhammad (terpuji),
Ahmad (memuji), Maahi (yang menghapus kekafiran), Haasyir (yang mengumpulkan
seluruh umat manusia dihadapannya), ‘Aaqib (penutup para nabi).”
Dalam riwayat yang lain juga
disebutkan:
أَنَا المُقَفَّى وَنَبِيُّ التَّوْبََة
وَنَبِيُّ الرَّحْمَةِ.
Aku adalah Muqaffa (yang
dimuliakan), Nabiyyut Taubah (nabi pembuka pintu taubat) dan Nabiyyur Rahmah
(nabi pembawa rahmat)”.
Adapun dalam Shahih Muslim
disebutkan, “Nabiyyul Malhamah (Nabi yang memimpin peperangan.”
Dalam al-Quran Allah Ta’ala
menyebut Rasulullah sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam dengan
nama-nama berikut ini : Basyiran (pembawa berita gembira), Nadziiran (pemberi
ancaman), Siraajan Muniiran (pelita yang terang), Rauufan Rahima (pengasih dan
penyayang), Rahmatal lil’alamiin (pembawa rahmat bagi alam semesta). Muhammad,
Ahmad, Thaha, Yaasin, Muzammil (orang yang berselimut), Mudatstsir (orang yang
berkemul) dan Abdullah (hamba Allah) yaitu sebagaimana tertera dalam firman-Nya
yang berbunyi:
وَأَنَّهُ لَمَا قَامَ عَبْدُ اللهِ
يَدْعُوْهُ. (الجن : 19)
“Dan bahwasanya tatkala hamba
Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadat).” (Al-Jin : 19).
Dalam al-Qur’an Nabi Muhammad
sholallah alaihi was salam juga dipanggil dengan nama An-Nadziir al-Mubiin
(pemberi peringatan yang menjelaskan), yaitu sebagaimana disebutkan dalam
firman-Nya yang berbunyi:
وَقُلْ إَنِّي أَنَا النَذِيرُ المُبِيْنُ
(الحجر :89)
“Dan katakanlah sesungguhnya aku
adalah pemberi peringatan yang menjelaskan.” (Al-Hijr : 89)
Nabi Muhammad sholallah alaihi wa
aalihi wa shohbihi was salam juga dipanggil dengan nama Mudzakkir (yang memberi
peringatan). Hal itu sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya yang berbunyi :
إَنَّمَا أَنْتَ مُذَكِّر (الغاشية
: 21) “
Maka berilah peringatan karena
sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan.” (Al-Ghaasyiyah : 21)
Dan banyak lagi nama-nama
lainnya, namun kebanyakan nama-nama tersebut adalah sifat.
Tanda-tanda Kenabian Nabi
Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam
Ada beberapa tanda kenabian Nabi
Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam, diantaranya adalah
sebagai berikut : Peristiwa Pembedahan dada. Peristiwa tersebut terjadi
sebanyak empat kali. Peristiwa Pembedahan dada yang pertama terjadi pada saat
Nabi sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam berada dalam asuhan
Halimah as-Sa’diyah dan ketika itu beliau sholallah alaihi wa aalihi wa
shohbihi was salam masih berusia empat tahun. Demikian menurut pendapat yang
benar.
Peristiwa Pembedahan dada yang
kedua, pada saat usia beliau sepuluh tahun.(hal tersebut sebagaimana dijelaskan
dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu Hibban dan
al-Hakim. Dijelaskan juga dalam Syarah Imam az-Zarqoni ala al-Mawahib
al-Ladunniyah li al- Qasthalani).
Peristiwa Pembedahan dada yang
ketiga terjadi ketika Jibril datang kepadanya untuk memberikan wahyu atau pada
saat beliau sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam diangkat sebagai
seorang nabi dan pada saat itu beliau sholallah alaihi was salam berusia empat
puluh tahun. (hal tersebut sesuai hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abi Dawud
ath-Thayalisi dan penjelasan yang ada dalam Syarah Imam az-Zarqoni al al
-Mawahib al-Ladunniyah li al-Qasthalani).
Peristiwa Pembedahan dada yang
keempat terjadi pada malam Isra’ Mi’raj, ketika Nabi sholallah alaihi wa aalihi
wa shohbihi was salam hendak diisra’kan, hal tersebut sebagaimana dijelaskan
dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim. Ketahuilah bahwa seluruh cerita tentang
peristiwa pembedahan dada dan pembersihan hati Nabi sholallah alaihi wa aalihi
wa shohbihi was salam adalah peristiwa yang wajib kita yakini, tidak ragu-ragu
tanpa membayangkan bagaimana hakikat yang sebenarnya, karena peristiwa yang
seperti itu bukanlah sesuatu yang mustahil bagi Allah.
Khatimun Nubuwwah (Cap kenabian).
Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan bentuknya, akan tetapi menurut
pendapat yang paling masyhur adalah berbentuk seperti telur burung merpati,
yaitu sepotong daging yang timbul pada punggung sebelah kiri bagian atas Nabi
Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam, ia memancarkan
cahaya dan berbau wangi serta meningkatkan wibawa.
Mimpi yang nyata. Nabi Muhammad
sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam tidak pernah mimpi sesuatu
kecuali ia akan menjadi kenyataan. Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa
shohbihi was salam acap kali melihat cahaya dan sinar serta mendengar
suara-suara. Disamping itu beliau sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was
salam juga dapat mendengarkan ucapan salam bebatuan dan pepohonan serta
terlindungi dari panasnya terik matahari dengan awan yang selalu berada di atas
beliau sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam.
5.
Anak-Anak Nabi Muhammad sholallah
alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam
Anak-anak Nabi Muhammad sholallah
alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam adalah sebagai berikut :
Qasim, dengannya Nabi Muhammad
sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam memperoleh julukan abul Qasim.
Dia dilahirkan sebelum Rasulullah sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was
salam diangkat menjadi nabi begitu pula meninggalnya, dia meninggal dunia dalam
usia 2 tahun.
Abdullah, dia juga dinamai dengan
ath-Thayyib dan ath-Thahir. Dia dilahirkan setelah Rasulullah sholallah alaihi
wa aalihi wa shohbihi was salam diangkat menjadi nabi, namun ada juga pendapat
lain yang mengatakan bahwa dia dilahirkan sebelum Rasulullah sholallah alaihi
wa aalihi wa shohbihi was salam diangkat menjadi nabi. Ada juga pendapat lain
yang mengatakan bahwa ath-Thayyib bukanlah ath-Thahir. Zainab. Ruqayyah. Ummu
Kultsum Fathimah az-Zahra ra.
Anak-anak perempuan Nabi
sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam seluruhnya mengalami zaman
Islam dan turut berhijrah bersama Rasululah sholallah alaihi wa aalihi wa
shohbihi was salam. Perlu kami sampaikan di sini bahwa mereka semua adalah
anak-anak dari Khadijah ra.
Disamping itu, Nabi Muhammad
sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam juga memiliki anak lain yang
dilahirkan di Madinah yaitu Ibrahim, dia dari Mariyah al-Qibthiyyah. Ibrahim
meninggal dunia ketika berusia 70 hari. Menurut sebagaian riwayat adalah 7
bulan dan riwayat yang lain lagi 8 bulan.
Seluruh anak Nabi Muhammad
sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam meninggal dunia pada saat
beliau sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam masih hidup kecuali
Fathimah az-zahra, dia meninggal 7 bulan setelah nabi wafat.
Zainab adalah anak perempuan Nabi
Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam yang paling besar,
dia menikah dengan Abul Ash bin Rabi’ dan dia telah masuk Islam. Dengan
pernikahan tersebut dia dikaruniai seorang anak laki-laki yang bernama Ali,
namun ia meninggal dunia pada saat usianya masih dini. Disamping itu dia juga
memiliki anak yang lain yaitu Umamah, seorang anak yang pernah digendong oleh
Nabi Muhammad sholallah alaihi was salam pada saat beliau melakukan shalat.
Setelah dewasa Umamah menikah dengan
Ali bin Abi Thalib yakni setelah meninggalnya Fathimah az-Zahra bibinya serta
atas wasiat darinya. Sepeninggal Ali bin Abi Thalib Umamah menikah kembali
dengan Mughirah bin Naufal bin Harits bin Abdul Muthalib dan dengan pernikahan
tersebut dia dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Yahya al-Mughirah.
Umamah meninggal dunia ketika menjadi isteri Mughirah.
Fathimah az-Zahra ra menikah
dengan Ali bin Abi Thalib ra, beliau memiliki beberapa orang anak yaitu, Hasan,
Husein, Muhsin, Ruqayyah, Zainab, dan Ummu Kultsum radhyallahu ‘anhum. Muhsin
meninggal dunia pada saat masih bayi sedangkan Ruqayyah meninggal dunia sebelum
dewasa.
Zainab menikah dengan Abdullah
bin Ja’far dan dengan pernikahan tersebut dia dikaruniai seorang anak laki-laki
yang bernama Ali, namun ia meninggal dunia pada saat masih kecil. Sedangkan
Ummu Kultsum menikah dengan Umar bin Khathab ra dan dengan pernikahan tersebut
dia dikaruniai seorang anak laki-laki yaitu Zaid. Setelah itu, dia menikah
kembali dengan ‘Auf bin Ja’far, setelah itu diperisteri oleh saudaranya yaitu
Abdullah bin Ja’far.
Adapun Ruqayyah (puteri Nabi
sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam) dia menikah dengan Utsman bin
Affan dan dengan pernikahan tersebut dia dikaruniai seorang anak laki-laki yang
bernama Abdullah. Ruqayah meninggal dunia pada hari dimana Zaid bin Haritsah
datang membawa kabar gembira tentang
kemenangan
kaum muslimin di perang Badar. Setelah Ruqayyah meninggal dunia, Utsman bin
Affan ra menikah kembali dengan saudaranya yakni puteri Nabi sholallah alaihi
was salam yang satunya yaitu Ummu Kultsum, dan dia meninggal dunia di sisinya
pada bulan Sya’ban tahun sembilan kenabian.
BAB 2.2
SEJARAH
DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
B.
SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
1.
Arti Hijrah dan
Tujuan Rasulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah
Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam.
Pertama hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai
Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT
dan diridai-Nya.
Arti kedua hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena
di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan,
sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat
Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan
dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat
Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun
pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke
Yastrib (negeri Islam) adalah:
6.Menyelamatkan diri dan umat Islam
dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu
Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib
(Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk
membunuhnya.
7.Agar memperoleh keamanan dan
kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan
usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan
meninggikan agama-Nya (Islam)
Artinya: “Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah
sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada
mereka di dunia. dan Sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau
mereka mengetahui, (yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja
mereka bertawakkal.” (Q.S. An-Nahl, 16: 41-42)
2.
Dakwah
Rasulullah SAW Periode Madinah
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni
dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan
wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
Materi
dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran
Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga
ajaran Islam yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode Madinah.
Adapaun ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah
sosial kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang
yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang
yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di
luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi
untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman:
Artinya: “Dan
Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi
semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya’, 21: 107)
Dakwah
Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat
Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang
diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya
dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang
bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan
usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk
masyarakat madani di Madinah.
Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam
bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari
ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang
senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera
di akhirat.
Tujuan dakwah
Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan
umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan
kesadarn sendiri. namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak
bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain
masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Isla dan umatnya dari muka
bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi
Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
Setelah ada
izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah
Al-Hajj, 22:39 dan Al-Baqarah, 2:190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para
sahabatnya menusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang
tidak dapat dihindarkan lagi
Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena
Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha
Kuasa menolong mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39)
Artinya: “Dan perangilah
di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu
melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas.” (Q.S. Al-Baqarah, 2:190)
Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya
itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan
pernag, tetapi bertujuan untuk:
·
Membela diri, kehormatan, dan harta.
·
Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang
hendak menganutnya.
·
Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia
dan Romawi.
Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu
negar yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha
menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk
Jazirah Arabia, tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan
Persia menjadi cemas dan khawatir kekuaan mereka akan tersaingi. Oleh karena
itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan
umat Islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi Persia tersebut,
Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi
peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi, yaitu :
Perang Mut’ah
Peperangan Mu’tah terjadi sebelah utara lazirah
Arab. Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Ghassan yang mendapat
bantuan dari Romawi. Beberapa pahlawan gugur melawan pasukan berkekuatan
ratusan ribu orang itu. Melihat kenyataanyang tidak berimbang ini, Khalid ibn
Walid, yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan
untuk menarik diri dan kembali ke Madinah.
Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah
berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat
tanggapan yang positif. Hampir seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang
paling selatan, menggabungkan diri dalam Islam.
Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok.
Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat
dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan
perjanjian tersebut.
Perang Tabuk
Melihat kenyataan ini, Heraklius menyusun pasukan
besar di utara Jazirah Arab, Syria, yang merupakan daerah pendudukan Romawi.
Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Ghassan dan Bani Lachmides.
Untuk menghadapi pasukan Heraklius ini banyak
pahlawan Islam yang menyediakan diri siap berperang bersama Nabi sehingga
terhimpun pasukan Islam yang besar pula. Melihat besarnya pasukaDi sini beliau
membuat beberapa perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, daerah
perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam barisan Islam. Perang Tabuk merupakan
perang terakhir yang diikuti Rasulullah SAW.
Peperangan lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti:
Perang Badar
Perang Badar yang merupakan perang antara kaum
muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H.
Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara
pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar
setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang
dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan
panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja,
kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan
Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu.
Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di
pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu
sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (Q.S. 3: 123).
Artinya: “Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, Padahal
kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. karena itu bertakwalah kepada
Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya.”(Q.S. Ali-Imran: 123).
Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan
kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima
perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam
Madinah.
Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan
perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan
tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis
dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara.
Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap
dibebaskan juga.
Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW
mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin
hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata
suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.
Sesudah perang Badar, Nabi SAW juga menyerang Bani
Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW
lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.
Perang Uhud
Bagi
kaum Quraisy Mekah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan
berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka berangkat
menuju Madinah membawa tidak kurang dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200
pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibn Walid, 700 orang di antara mereka
memakai baju besi.
Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan
pasukan sekitar 1000 (seribu) orang. Namun, baru saja melewati batas kota,
Abdullah ibn Ubay, seorang munafik dengan 300 orang Yahudi membelot dan kembali
ke Madinah. Mereka melanggar perjanjian dan disiplin perang.
Meskipun demikian, dengan 700 pasukan yang
tertinggal Nabi melanjutkan perjalanan. Beberapa kilometer dari kota Madinah,
tepatnya di bukit Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar.
Pertama-tama, prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur tentaramusuh yang
lebih besar itu. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid ibn Walid gagal
menembus benteng pasukan pemanah Islam. Dengan disiplin yang tinggi dan
strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih kecil itu ternyata mampu
mengalahkan pasukan yang lebihbesar.
Kemenangan yang sudah diambang pintu ini tiba-tiba
gagal karena godaan harta peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut
harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya
anggota pasukan pemanah yang telah diperingatkan Nabi agar tidak meninggalkan
posnya.
Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan dengan
baik oleh musuh. Khalid bin Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah Islam,
dan pasukan Quraisy yang tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam
menjadi porak poranda dan tak mampu menangkis serangan tersebut. Satu persatu
pahlawan Islam gugur, bahkan Nabi sendiri terkena serangan musuh. Perang ini
berakhir dengan70 orang pejuang Islam syahid di medan laga.
Pengkhianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan Yahudi
diganjar dengan tindakan tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di
Madinah yang berkomplot dengan Abdullah ibn Ubay, diusir ke luar kota.
Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu
Bani Quraizah, Masih tetap di Madinah.
Perang Khandaq
Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan
perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang
mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang
ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman
al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit
pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut
sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut
mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan
lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena
hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu
diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani
Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum
muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak
sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan
amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan
tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali
ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi
hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Artinya: “Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang Keadaan mereka
penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh Keuntungan apapun. dan Allah
menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha kuat
lagi Maha Perkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab (Bani Quraizhah)
yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan
Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. sebahagian mereka kamu bunuh
dan sebahagian yang lain kamu tawan.” (Q.S. Al-Ahzâb: 25-26)
Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin
untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung sekitar
1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang
dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa
senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.
Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa
kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke
Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga.
Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang
isinya antara lain:
8.Selama sepuluh
tahun diberlakukan gencatan senjata antara kaum Quraisy penduduk Mekah dan umat
Islam penuduk Madinah
9.Orang Islam
dari kaum Quraisy yang datang kepada umat Islam, tanpa seizin walinya hendaklah
ditolak oleh umat Islam
10. Kaum Quraisy,
tidak akan menolak orang-orang Islam yang kembali dan bergabung degan mereka
11. Tiap kabilah
yang ingin masuk dalam persekutuan dengan kaum Quraisy, atau dengan kaum
Muslimin dibolehkan dan tidak akan mendapat rintangan
12. Kaum Muslimin
tidak jadi mengerjakan umrah saat itu, mereka harus kembali ke Madinah, dan
boleh mengerjakan umrah di tahun berikutnya, dengan persyaratan:
·
Kaum Muslimin memasuki kota Mekah setelah penduduknya untuk sementara
keluar dari kota Mekah
·
Kaum Muslimin memasuki kota Mekah, tidak boleh membawa senjata
·
Kaum Muslimin tidak boleh berada di dalm kota Mekah lebih dari tiga
hari-tiga malam.
Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tersebut
sebenarnya adalah berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari
sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain.
Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijaksanaan
ini :
1.Mekah adalah pusat keagamaan
bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam,
diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.
2.Apabila suku Quraisy dapat
diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang
Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.
Kaum kafir Quraisy mengetahui, bahwa perjanjian
Hudaibiyah itu sangat menguntungkan kaum Muslimin. Umat Islam semakin kuat,
karena hampir seluruh semenanjung Arab, termasuk suku-suku bagsa Arab yang
paling selatan telah menggabungkan diri kepada Islam. Sejumlah orang dari Bani
Khuza’ah yang berada di bawah perlindungan Islam. Sejumlah orang dari Bani
Khuza’ah mereka bunuh dan selebihnya mereka cerai-beraikan. Bani Khuza’ah
segera mengadu kepada Rasulullah SAW dan mohon keadilan.
Mendapat pengaduan seperti itu kemudian Rasulullah
SAW dengan 10.000 bala tentaranya berangkat menuju kota Mekah untuk membebaskan
kota Mekah dari para penguasa kafir yang zalim, yang telah melakukan pembunuhan
secara kejam terhadap umat Islam dari Bani Khuza’ah.
Rasulullah SAW sebenarnya tidak menginginkan
terjadinya peperanagn, yang sudah tentu akan menelan banyak korban jiwa. Untuk
itu, Rasulullah SAW dan bala tentaranya berkemah di pinggiran kota Mekah dengan
maksud agar kaum kafir Quraisy melihat sendiri, kekuatan besar dari bala entara
kaum Muslimin.
Taktik Rasulullah SAW seperi itu ternyata
berhasil, sehingga dua orang pemimpin Quraisy yaitu Abbas (paman Rasulullah
SAW) dan Abu Sufyan (seorang bangsawan Quraisy yang lahir tahun 567 M dan wafat
tahun 652 M) datang menemui Rasulullah SAW dan menyatakan diri masuk Islam.
Dengan masuk Islamnya kedua orang pemimpin kaum
kafir Quraisy itu, dan bala tentaranya dapat memasuki kota Mekah dengan aman
dan memebebaskan kota itu dari para penguasa kaum kafir Quraisy yang zalim.
Pembebasan kota Mekah ini terjadi pada tahun 8 H secara damai tanpa adanya
pertumpahan darah.
Bahkan setelah itu kaum Quraisy berbondong-bondong
menyatakan diri masuk Islam, menerima ajakan Rasulullah dengan kerelaan hati.
Kemudian bersama-sama bala tentara Islam mereka membersihkan Ka’bah dari
berhala-berhala dan menghancurkan berhala-berhala itu.
Kaum Muslimin masih menghadapai kaum musyrikin,
yang semula bersekutu dengan kaum kafir Quraisy yang telah masuk Islam itu,
yaitu: Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr, dan Bani Jusyam. Kaum musyrikin
tersebut bersatu di bawah pimpinan Malik bin Auf (Bani Nasr) berangkat menuju
Mekah untuk menyerang kaum Muslimin, yang telah menghancurkan behala-berhla
yang mereka sembah.
Perang Hunain
Mendengar berita bahwa kaum musyrikin itu akan
menyerang umat Islam, Nabi mengerahkan kira-kira 12.000 tentara menuju Hunain
untuk menghadapi mereka. Pasukan ini dipimpin langsung oleh beliau sehingga
umat Islam memenangkan pertempuran dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan
ditaklukkannya Bani Tsaqif dan Bani Hawazin, seluruh Jazirah Arab berada di
bawah kepemimpinan Nabi. Rasulullah dan umat Islam memperoleh kemenangan
yang gilang-gemilang.
Artinya: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu Lihat
manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. Maka bertasbihlah dengan
memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha
Penerima taubat.” (Q.S. An-Nasr, 110: 1-3)
3. Dakwah Islamiah Keluar Jazirah Arabiah
Rasulullah SAW menyeru umat manusia di luar Jazirah Arab agar memeluk agama
Islam, dengan jalan mengirim utusan untuk menyampaikan surat dakwah Rasulullah
SAW kepada para penguasa atau para pembesar mereka.
Para penguasa atau para pembesar negar yang dikirimi surat dakwah Rasulullah
SAW itu seperti:
a. Heraclius, Kaisar
Romawi Timur
Yang menerima surat dakwah Rasulullah, melalui utusannya Dihijah bin Khalifah.
Heraclius tidak menerima seruan dakwah Rasulullah itu, karena tidak mendapat
persetujuan dari para pembesar negara dan para pendeta. Namun surat dakwah itu
dibalasnya dengan tutur kata sopan, di samping mengirimkan hadiah untuk
Rasulullah SAW.
b. Muqauqis, Gubernur
Romawi di Mesir
Rasulullah SAW mengirim surat dakwah kepada Muqauqis melalui utusannya yang bernama
Hatib. Setelah surat itu dibaca Muqauqis belum bisa menerima seruan untuk masuk
Islam, namun dia menyampaikan surat balasan kepada Rasulullah SAW dan mengirim
hadiah-hadiah berupa seorang budak wanita, kuda, keledai, dan pakaian-pakaian.
c. Syahinsyah, Kaisar
Persia
Syahinsyah adalah penguasa yang lalim dan sombong. Karena kesombongannya surat
dakwah Rasulullah SAW itu dirobek-robeknya. Mengetahui surat dakwah itu
dirobek-robek, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Syahinsyah yang sombong itu
akan dibunuh oleh anaknya sendiri pada malam Selasa tanggal 10 Jumadil Awal
tahun ke-7 hijriah. Apa yang diucapkan Rasulullah SAW ternyata sesuai dengan
kenyataan. Syahinsyah dibunuh oleh anaknya sendiri Asy-Syirwaih karena
kelalimannya.
Kemudian surat dakwah Rasulullah SAW dikirimkan pula kepada An-Najasyi (Raja
Ethiophi), Al-Munzir bin Sawi (Raja Bahrain), Hudzah bin Ali (Raja Yamamah),
dan Al-Haris (Gubernur Romawi di Syam). Di antara. Penguasa-penguasa tersebut
yang menerima seruan dakwah Rasulullah SAW, hanyalah Al-Munzir bin Sawi
penguasa Bahrain yang menyatakan masuk Islam dan mengajak para pembesar negara
dan rakyatnya agar masuk Islam.
A.STRATEGI DAKWAH
RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
Pokok-pokok pikiran yang
dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah:
1. Berdakwah dimulai dari diri sendiri, maksudnya sebelum
mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka
terlebih dahulu orang yang berdakwah itu harus meyakini kebenaran Islam
dan mengamalkan ajarannya.
2. Cara (metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan
petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl, 16: 12
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk.” (Q.S. An-Nahl, 16: 125)
3. Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan
umatnya sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah Ali Imran, 3: 104
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran, 3: 104)
4.
Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan
untuk memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi.
Umat Islam dalam melaksanakan tugas
dakwahnya, selain harus menerapkan pokok-pokok pikiran yang dijadikan sebagai
strategi dakwah Rasulullah SAW, juga hendaknya meneladani strategi Rasulullah
SAW dalam membentuk masyarakat Islam tau masyarakat madani di Madinah.
Masyarakat Islam atau masyarakat
madani adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam pada seluruh aspek
kehidupan, sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafur, yakni masyarakat yang baik,
aman, tenteram, damai, adil, dan makmur di bawah naungan rida Allah SWT dan
ampunan-Nya.
Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam
mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut adalah:
a. Membangun Masjid
Masjid yang pertama kali dibangun
oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah
barata daya Madinah. Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun
pertama hijrah (20 September 622 M).
Setelah Rasulullah SAW menetap di
Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat
berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid kedua yang dibangun oleh
Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini
dibangun secara gotong-royong oleh kaum Muhajirin dan Ansar, yang peletakan
batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua,
ketiga, keempat dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu
Bakar r.a., Umar bin Khatab r.a., Utsman bin Affan r.a. dan Ali bin Abu Thalib
k.w.
Mengenai fungsi atau peranan
masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
1.Masjid sebagai sarana pembinaan
umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak
2.Masjid merupakan saran ibadah,
khususnya salat lima waktu, salat Jumat, salat Tarawih, salat Idul Fitri, dan
Idul Adha.
3.Masjid merupakan tempat belajar
dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur;an dan Hadis
4.Masjid sebagai tempat pertemuan
untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi
terwujudnya persatuan
5.Menjadikan masjid sebagai sarana
kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah
dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin
dan anak-anak yatim terlantar.
6.Menjadikan halaman masjid dengan
memasang tenda, sebagai tmpat pengobatan para penderita sakit, terutama para
pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan orang-orang kafir.
Sejarah mencata adanya seorang perawat wanita terkenal pada masa Rasulullah SAW
yang bernama “Rafidah” Rasulullah SAW
menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahabatnya.
Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain: usaha-usaha untuk memajukan
Islam, dan strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh
kemenangan.
b. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
Muhajirin adalah para sahabat
Rasulullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para
sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada
kaum Muhajirin.
Rasulullah SAW bermusyawarah
dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khatab tentang mempersaudarakan antara
Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah
memutuskan agar setiap orang Muhajrin mencari dan mengangkat seorang dari
kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas
karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya orang Ansar.
Rasulullah SAW memberi contoh
dengan mengajak Ali bin Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan
oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahabat misalnya:
·
Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW, pahlawan Islam yang
pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang
kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW
·
Abu Bakar ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid
·
Umar bin Khattab bersaudara denga Itban bin Malik al-Khazraji (Ansar)
·
Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar)
Demikianlah seterusnya
setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya
Rasulullah SAW, dipersaudarakan secara sepasang- sepasang, layaknya seperti
saudara senasab.
Persaudaraan secara
sepasang–sepasang seperti tersebut, ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin
dan Ansar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling
mencintai, saling menyayangi, hormay-menghormati, dan tolong-menolong dalam
kebaikan dan ketakwaan.
Kaum Ansar dengan ikhlas
memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat tinggal,
sandang-pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin tidak diam
berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar dapat
hidup mandiri. Misalnya, Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar
bin Khattab dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma.
Kaum Muhajirin yang belum
mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh Rasulullah SAW ditempatkan
di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebut Suffa dan mereka dinamakan Ahlus
Suffa (penghuni Suffa). Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum
Muhajirin dan kaum Ansar secara bergotong-royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu anatara lain mempelajari dan menghafal Al-Qur’an
dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi
perang anatara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.
c. Perjanjian Bantu-Membantu antara Umat Islam dan Umat
Non-Islam
Pada waktu Rasulullah SAW menetap
di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu umat Islam, umat
Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani Quraizah) dan orang-orang Arab yang
belum masuk Islam.
Piagam ini mengandungi 32 fasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan
termasuk akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan
lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh
kaum Muslimin seperti tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin,
bertaqwa dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mestilah
berkelakuan baik bagi melayakkan mereka dilindungi oleh kerajaan Islam Madinah
serta membayar cukai.
Piagam ini mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah sama ada Islam
atau bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara
Islam yang adil, membangun serta digeruni oleh musuh-musuh Islam.
Rasulullah SAW membuat perjanjian
dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah. Piagam
Madinah itu antara lain:
1) Setiap golongan
dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan
politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak
menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan
kepada orang yang mematuhi peraturan
2) Setiap
individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama
3) Veluruh penduduk
kota Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan orang-orang Arab
yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang
moril dan materiil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk
Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah
4) Rasulullah SAW
adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar
yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili
sebagaimana mestinya
d. Meletakkan Dasar-dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial yang
Islami demi Terwujudnya
Masyarakat Madani
Islam tidak hanya mengajarkan
bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan juga bidang politik, ekonomi, dan
sosial, yang kesemuanya berumber pada Al-Qur’an dan Hadis.
Pada masa Rasulullah, penduduk
Madinah mayoritas sudah beragam Islam, sehingga masyarakat Islam sudah
terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW
selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil sebagai seorang kepala
negara (khalifah).
Sebagai kepala negara, Rasulullah
SAW telah meletakkan dasar bagi setiap sistem politik Islam, yakni musyawarah.
Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala
pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh
rakyatnya. Dengan syarat, peraturan-peraturan itu tidak menyimpang dari
tuntutan Al-Qur’an dan Hadis.
Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu,
Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. An-Nisa, : 59).Dalam bidang
ekonomi Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bahwa sistem ekonomi Islam itu
harus dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial.Dalam bidang sosial
kemasyarakatan, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar antara lain adanya
persamaan derajat di anatar semua individu, semua golongan, dan semua bangsa.
Sesuatau yang memebdakan derajat manusia ialah amal salehnya atau hidupnya yang
bermanfaat. firman Allah SWT: Artinya: “Hai manusia, Sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha
Mengenal. “(Q.S. Al-Hujurat, 49: 13)
B.
HAJI WADA’ DAN WAFATNYA RASULULLAH
SAW
Dalam kesempatan menunaikan ibadah haji yang terakhir, haji wada’, tahun 10
H (631 M), Nabi saw menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotbah
itu antara lain: larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan
mengambil harta orang lain dengan batil, karena nyawa dan harta benda adalah
suci; larangan riba dan larangan menganiaya; perintah untuk memperlakukan para
istri dengan baik dan lemah lembut dan perintah menjauhi dosa; semua
pertengkaran antara mereka di zaman Jahiliyah harus saling dimaafkan; balas
dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi
dibenarkan; persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan;
hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang
dimakan tuannya dan memakai seperti apa yang dipakai tuannya; dan yang
terpenting adalah bahwa umat Islam harus selalu berpegang kepada dua sumber
yang tak pernah usang, Al-Qur’an dan sunnah Nabi.
Isi khotbah ini merupakan prinsip-prinsip yang mendasari gerakan Islam.
Selanjutnya, prinsip-prinsip itu bila disimpulkan adalah kemanusiaan,
persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi ,kebajikan dan solidaritas.
Wafatnya Rasulullah saw.
Setelah itu, Nabi saw segera kembali ke Madinah. Beliau mengatur organisasi
masyarakat kabilah yang telah memeluk agama Islam. Petugas keagamaan dan para
dai dikirim ke berbagai daerah dan kabilah untuk mengajarkan ajaran-ajaran
Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat.
Dua bulan setelah itu, Nabi saw menderita sakit demam. Tenaganya dengan
cepat berkurang. Pada hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awal 11 H / 8 Juni 632 M,
Rasulullah SAW wafat di rumah istrinya Aisyah ra.
Dari perjalanan sejarah Nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad
SAW, di samping sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin
politik dan administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi
pemimpin politik, beliau berhasil menundukkan seluruh jazirah Arab ke dalam
kekuasaannya.
Kesimpulan :
Dari
perjalanan sejarah nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, di
samping sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik dan
administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimpin
politik, beliau berhasil menundukan seluruh Jazirah Arab ke dalam kekuasaannya.
Kita
dapat membagi masa dakwah Muhammad SAW menjadi dua periode, yang satu berbeda
secara total dengan yang lainnya, yaitu:
Periode
Mekah, berjalan kira-kira tiga belas tahun. Periode Madinah, berjalan selama
sepuluh tahun penuh.
Setiap
periode memiliki tahapan-tahapan tersendiri, dengan kekhususannya
masing-masing. Periode mekah dapat dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu:
A. Tahapan dakwah secara
sembunyi-sembunyi, yang berjalan selama tiga tahun.
B. Tahapan dakwah secara
terang-terangan di tengah penduduk Mekah, yang dimulai sejak tahun keempat dari
kenabian hingga akhir tahun kesepuluh.
C. Tahapan dakwah di luar Mekah, yang dimulai
dari tahun kesepuluh dari kenabian hingga hijrah ke Madinah.
Sedangkan
periode Madinah dapat dibagi menjadi tiga tahapan fase:
1. Fase yang banyak diwarnai cobaan
dan perselisihan, banyak rintangan yang muncul dari dalam, sementara musuh dari
luar menyerang Madinah untuk menyingkirkan para pendatangnya. Fase ini berakhir
dengan dikukuhkannya perjanjian Hudaibiyah.
2. Fase perdamaian dengan para
pemimpin paganisme, yang berakhir dengan Futuh Makah pada bulan Ramadhan tahun
kedelapan dari Hijriyah. Ini juga merupakan fase berdakwah kepada para raja
agar masuk Islam.
3. Fase masuknya manusia ke dalam
Islam secara berbondong-bondong, yaitu masa kedatangan para utusan dari
berbagai kabilah dan kaum ke Madinah. Masa ini membentang hingga wafatnya
Rasulullah SAW.
BAB
1
Pendahuluan
.............................................................................................................................. 1
Topik Pembahasan / Rumusan Masalah ............................................................................... 2
Tujuan ...................................................................................................................................... 3
BAB 2
Riwayat Rasulullah SAW, Sebelum Diangkat
Menjadi Nabi Dan Rasul ............................ .
4
SEJARAH
DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH ……………………………12
BAB 3
Kesimpulan
............................................................................................................................. 26