Kamis, 30 April 2015

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam


1.            PENDAHULUAN
Latar belakang :
 Gurun tandus yang di kelilingi gurun pasir dan gunung-gunung, yang mana pada masa itu kehidupan manusia sangat lah buruk, sehingga disebutlah pada masa itu dengan zaman jahiliyah atau zaman kebodohan manusia, dilahirkanlah seorang manusia pilihan, yang merupakan pembawa cahaya iman, sebagai panutan akhlak yang mulia bagi umat manusia dan jin sampai akhir kehidupan di dunia ini.

Bahkan nama seorang hamba yang mulia ini sudah diramalkan dalam kitab-kitab suci agama terdahulu, seperti dalam kitab agama Buddha. Sang Buddha   berkata : “Wahai para pendeta, ketika manusia berusia 80.000 tahun, akan hadir di atas muka bumi seorang Buddha bernama Metteyya (yang pengasih), manusia suci (Arahat), yang tercerahkan serta penuh keagungan, dirahmati kebijaksanaan tindakannya, kesuksesan, pengatahuan atas jagat, pengendara kereta kuda tiada tanding yang ramah; penguasa malaikat dan manusia; Buddha yang diberkati, meskipun aku telah lahir di muka bumi ini, seorang Buddha dengan kualitas yang sama akan diturunkan. Apa yang dia pahami dari langit akan dia kabarkan pada dunia bersama para malaikat, sahabat, dan malaikat utama lainnya, dan orang-orang bijak serta brahmana, pangeran, dan rakyat biasa; seperti halnya aku sekarang yang mengatakan hal yang sama kepada pihak yang sama. Dia akan mengkhotbahkan agamanya, mulia asalnya, agung pada puncak kejayaannya, dan agung pula tujuannya, baik dalam jiwa maupun ucapan. Dia akan mengumandangkan kehidupan beragama yang utuh sempurna lagi menyeluruh, seperti aku sekarang menyebarkan agamaku dan kehidupan sama. Dia akan memimpin ribuan masyarakat, sedangkan aku hanya memimpin beberapa ratus pendeta.

Sungguh begitu agung dan mulia, nama-namanya telah terukir indah di sorga sana dan di hati-hati orang-orang yang beriman, namanya terus di puji-puji sebagai tanda kecintaan kepada insan pilihan, bahkan air mata terus mengalir di mata-mata para perindu sang nabi yang mulia hingga akhir zaman. Yang mampu memberikan cahaya kedamaian bagi hati yang sedang kegelapan, beliau adalah “cayaha di atas cahaya”, NUURUN ALA NUURI”.

Tubuh Nabi Saw warnanya putih kemerah-merahan, kulitnya bercahaya-cahaya mukanya indah menawan dahi beliau luas, kepala beliau besar sempurna, hidung mancung bagai huruf alif bengkok sedikit dan bercahaya, pipinya halus dan sedang, bulu matanya lebat, bola mata nya besar dan indah, matanya luas dan bersangatan hitam bola matanya, putih mata beliau bercampur kemerah-merahan, gigi muka rapi tersusun indah, jika beliau tersenyum sungguh bercahaya-cahaya, rambut beliau lebat tidak terlalu keriting dan lurus indah menawan, yang panjangnya sampai ketelinga, kadang panjangnya sampai kebahu, jenggotnya lebat, perut dan belakang rata, bahu beliau besar, jari-jari lemas dan lembut, dan bentuk tubuh beliau sedang tidak terlalu tinggi dan tidak pula terlalu rendah, tidak gemuk dan tidak pula kurus, tutur katanya halus dan santun, bila Nabi SAW berbicara bercahaya dan senyum manis menyertai raut mukanya. Tatkala beliau berjalan tenang bagaikan orang yang sedang turun dari tempat yang tinggi dan pandangan beliau lebih banyak memandang kebawah dari pada ke atas, begitu tampan dan menawan walaupun dilihat dari jauh, dan apabila sudah dekat tak ada kata yang bisa diucapkan sebab begitu indahnya. Abu Hurairah ra pernah berkata : “Tak pernah aku melihat orang yang lebih tampan dari Nabi saw.

Beliau adalah bernama MUHAMMAD SAW, seorang manusia pilihan yang dilahirkan dengan penuh kemuliaan hingga akhir hayatnya. dari betapa agungnya beliau dari maka itu penulis akan mempersembahkan sebuah makalah yang berisikan tentang sejarah perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW. Namun kiranya dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan kekeliruan baik dalam penyusunan kalimat, karena keterbatasan pengetahuan penulis dan masih kurangnya buku-buku pendukung dalam penulisan ini.

2.            Topik Pembahasan / Rumusan Masalah
1.      Bagaimana riwayat rasulullah saw sebelum diangkat sebagai nabi dan rasul ?
2.      Bagaimana sejarah dakwah rasulullah di madinah ?
3.            Tujuan
Berdasarkan rumusan makalah diatas maka tujuan makalah ini ialah selain untuk menyelesaikan tugas dari guru pendidikan agama islam, akan tetapi juga berjuang untuk memberi pengetahuan bagi siapa saja yang membacanya, yang berkaitan dengan :
a.             Riwayat rasulullah saw sebelum diangkat menjadi nabi dan rasul
b.            Dan sejarah dakwah rasulullah periode madinah

 






BAB 2.1

A.        Riwayat Rasulullah SAW, Sebelum Diangkat Menjadi Nabi Dan Rasul
1.       Kelahiran Nabi Muhammad Sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam

 Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam dilahirkan pada hari Senin bulan Rabi’ul Awwal tahun Gajah. Ada yang meriwayatkan bertepatan dengan tanggal 2 namun ada riwayat lain yang menyatakan tanggal 3, akan tetapi pendapat yang paling masyhur menurut Jumhurul ulama adalah tanggal 12 Rabi’ul Awwal.

Selama ibu baginda Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam mengandung, tidak sedikitpun merasa berat maupun ngidam. Akan tetapi sebagian ulama mengatakan bahwa dia merasa sedikit berat hanya ketika mulai mengandung saja, namun setelah itu, dia merasakan penuh kemudahan dan keringanan.

Bahkan, Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam dilahirkan tidak seperti manusia-manusia lainnya. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam lahir dalam keadaan telah terkhitan dan tali pusatnya terpotong bersih sambil menggenggam jari jemarinya dan memberi isyarat dengan jari telunjuknya seperti orang yang sedang bertasbih. Namun ada pendapat lain yang mengatakan bahwa kakeknyalah yang telah mengkhitankan beliau pada hari ketujuh dari kelahirannya.

Para ulama berbeda pedapat tentang masa baginda Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam berada dalam kandungan ibunya, diantara pendapat terkuat adalah bahwa beliau berada dalam kandungan ibu selama 9 bulan.

Hari Senin adalah adalah hari yang penuh berkah. Imam Ahmad Ibnu Hambal meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas ra, “Dia berkata bahwa Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam dilahirkan pada hari Senin, beliau sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam diangkat menjadi rasul juga pada hari Senin, beliau sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam keluar untuk berhijrah dari Mekkah ke Madinah juga pada hari Senin dan sampai di Madinah al-Munawwarah juga pada hari Senin, beliau sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam wafat juga pada hari Senin dan beliau sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam mengangkat Hajar Aswad (ketika Ka’bah di bangun kembali oleh orang-orang Quraisy) juga pada hari senin.”

   Pada malam kelahiran Rasululah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam terjadi berbagai macam keanehan dan keajaiban, di antaranya adalah robohnya patung-patung yang ada di sekililing Kabah. Bersama kelahiran beliau sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam pula, muncul cahaya yang sangat terang sehingga dapat menerangi istana-istana yang ada di negeri Syam (Syiria pada saat ini). Di antara keanehan dan keajaiban yang lain adalah adanya goncangan yang amat dahsyat meluluhlantahkan istana Kaisar Persia dan menhancurkan beranda-berandanya. Api persembahan mereka yang belum pernah padam selama seribu tahun tiba-tiba padam. Danau yang biasa meluap seketika itu surut. (sebuah danau yang sangat besar di wilayah Persia).

2.      Yang Mengasuh dan Menyusui Nabi Muhammad Sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam

Orang yang pertama kali menyusui Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam adalah ibunya sendiri Aminah az—Zurriyah, setelah itu beliau sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam disusui oleh Tsuwaibah al-Aslamiyah selama beberapa hari.

Tsuwaibah al-Aslamiyah adalah salah seorang budak wanita Abu Lahab yang dibebaskan ketika dia menyampaikan berita gembira tentang kelahiran Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam kepadanya, sehingga dengan itu, maka Allah Swt meringankan siksaan atasnya. Hal itu sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam sebuah hadits Muallaq bahwa setelah Abu Lahab meninggal dunia seseorang mimpi bertemu dengannya, lalu dia memberitahu kepadanya bahwa dalam setiap hari Senin dia telah diringankan siksaannya oleh Allah Swt karena memerdekakan budaknya Tsuwaibah sebagai tanda kegembiraannya terhadap kelahiran Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam.

Ibnu Mandah salah seorang ahli tafsir terkemuka telah memasukkan Tsuwaibah dalam kategori sahabat, namun para ulama telah berbeda pendapat tentang hal itu. Nabi Muhammad memberikan penghormatan yang baik terhadap Tsuwaibah al-Aslamiyah. Terbukti ketika Tsuwaibah al-Aslamiyah mengunjungi beliau setelah menikah dengan Khadijah radhiallahuanha, demikian pula dengan Sayyidah Khadijah ra. Begitu pula setelah Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam hijrah ke Madinah beliau juga mengirimkan pakaian dan uang padanya hingga dia meninggal dunia.

Setelah itu Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam disusui oleh Halimah binti Abi Dhuaib as-Sa’diyah. Nabi Muhammad sholallah alahi was salam dibawa oleh Halimah ke desanya di Bani Sa’ad yaitu sebuah desa di wilayah Thaif. Menurut pendapat yang benar bahwa Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam tinggal di sana selama empat tahun.

Selama mengasuh Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam, Halimah dan keluarganya dianugerahi oleh Allah Swt rizki yang melimpah dan kehidupan yang sejahtera. Syaima’ adalah puteri Halimah as-Sa’diyah yang turut bersama ibunya mengasuh baginda Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam.

Selanjutnya Halimah as-Sa’diyah mengembalikan Nabi sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam kepada ibunya karena takut terhadap peristiwa pembedahan dada yang terjadi padanya ketika Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam berusia empat atau lima tahun.

Setelah itu, Halimah as-Sa’diyah tidak lagi pernah melihat Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam kecuali hanya dua kali, yaitu yang pertama, setelah Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam menikah dengan Sayyidah Khadijah ra, dia datang kepada beliau sholallah alahi was salam dan mengadukan kepadanya tentang paceklik yang menimpa negerinya. Pada waktu itu Sayyidah Khadijah ra memberikan 20 ekor kambing dan hadiah-hadiah yang lainnya.Dan yang kedua yaitu pada saat terjadinya perang Hunain.

3.      Masa Pertumbuhan Nabi Muhammad Sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam

Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam dibesarkan dalam keadaan yatim. Ayahnya meninggal dunia pada saat beliau sholallah alahi was salam masih berada dalam kandungan ibunya. (Inilah pendapat yang paling masyhur yang dipilih oleh Ibnu Katsir dan lain-lain karena ada pendapat lain yang yang mengatakan bahwa ayah Nabi sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam meninggal ketika Nabi sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam berusia dua puluh delapan bulan.Dan pada saat itu ayahnya berusia dua puluh lima tahun, demikian menurut pendapat yang benar.)

Sepeninggal ayahnya semua biaya hidup Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam ditanggung oleh kakek beliau yang bernama Abdul Muthalib. Pada saat berusia enam tahun, beliau sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam diajak pergi oleh ibunya ke kota Yatsrib (Madinah al-Munawwarah) untuk mengunjungi keluarga bibi-bibi beliau dari Bani Najjar. Di sana beliau tinggal bersama mereka selama satu bulan. Setelah itu, barulah mereka kembali. Namun dalam perjalan pulang ibunya sakit yang menyebabkannya meninggal dunia, sehingga sekaligus dimakamkan di desa Abwa’.Beliau pulang bersama Ummu Aiaman yang kemudian menyerahkan Nabi sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam pada kakeknya Abdul Muthalib. Ada riwayat lain yang mengatakan bahwa setelah meninggal dunia, jenazah ibunya sempat dibawa pulang ke Mekkah dan dimakamkan di sana. Demikian menurut Ibnu Jauzi dalam kitab Al-Wafa’.

Kakek beliau sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam wafat pada saat beliau sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam berusia 8 tahun. Setelah itu, Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam diasuh oleh paman beliau Abu Thalib sesuai dengan wasiat kakeknya. Sejak saat itu Abu Thalib menjadi pengasuh dan pelindung Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam dari musuh-musuh beliau. Abu Thalib juga sangat mencintai Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam. Kehidupan Abu Thalib sangat miskin, namun Allah Swt telah melimpahkan keberkahan dan kemakmuran kepadanya berkat pengasuhannya terhadap Nabi Muhammad sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam.

Ketika berusia 12 tahun, beliau sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam dibawa oleh pamannya Abu Thalib ke Syam untuk berdagang, namun dia segera memulangkannya kembali karena takut terhadap apa yang akan dilakukan oleh orang-orang Yahudi kepadanya sebagaimana peringatan Pendeta Bukhaira kepada Abu Thalib.

Kemudian yang kedua kalinya adalah ketika Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam pergi bersama Maisarah budak Khadijah ra untuk membawa barang dagangan ke Syam. Pada waktu itu Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam berusia 25 tahun. Kebetulan malam tanggal 16 Dzul Hijjah, ketika Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam singgah di bawah sebuah pohon, seorang pendeta mendekat seraya berkata, “Tidak ada orang yang singgah di bawah pohon ini kecuali dia adalah seorang nabi.”


4.      Keadaan Nabi Muhammad Sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam sebelum Diutus

Sebelum diutus menjadi nabi, Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam adalah seorang hamba yang taat beragama dan gemar beribadah. Beliau sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam benci terhadap berhala dan hal-hal yang haram, disamping itu, beliau juga seorang penggembala domba. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam bersabda:

“Allah Swt tidak mengutus seorang nabi kecuali dia pernah menggembala domba. Lalu seorang bertanya kepada Beliau, “Apakah engkau juga?” Maka Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam menjawab, “Ya.”. Sebelum diutus menjadi nabi, Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam juga pernah berdagang. Diantara salah seorang yang pernah menjadi rekanan beliau sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam adalah Saib Abi Saib. Oleh karena itu, pada saat pembukaan kota Mekkah Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam berkata kepadanya:
مَرْحَبًا بِأَخِي وَشَرِيْكِي

“Selamat datang, wahai saudara dan rekananku.”

Dan di dalam berdagang Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam tidak pernah menipu maupun menyakiti orang lain. Disamping itu, Rasulullah sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam juga telah melakukan perniagaan ke Syam dengan membawa barang dagangan milik Sayyidah Khadijah ra, dan beliau sholallah alahi was salam pulang dengan membawa keuntungan yang sangat banyak, sebuah keuntungan yang tidak terbanyangkan sebelumnya. Pada saat itu usia beliau sholallah alahi wa aalihi wa shohbihi was salam adalah 25 lima tahun.


Nama-nama Nabi Muhammad Sholallah Alaihi wa aalihi wa shohbihi Was salam

Di antara nama-nama Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam sebagimana disabdakan oleh beliau sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam sendiri adalah :
أَنَا مُحَمَّدُ, أَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا المَاحِي الَّذِي يَمْحُو اللهُ بِهِ الكُفْرَ, وَأَنَا الحَاشِرُ الَّذِي يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمِيْ, وَأَنَا العَاقِبُ فَلاَ نَبِيَّ بَعْدِي.

“Aku adalah Muhammad (terpuji), Ahmad (memuji), Maahi (yang menghapus kekafiran), Haasyir (yang mengumpulkan seluruh umat manusia dihadapannya), ‘Aaqib (penutup para nabi).”

Dalam riwayat yang lain juga disebutkan:
أَنَا المُقَفَّى وَنَبِيُّ التَّوْبََة وَنَبِيُّ الرَّحْمَةِ.

Aku adalah Muqaffa (yang dimuliakan), Nabiyyut Taubah (nabi pembuka pintu taubat) dan Nabiyyur Rahmah (nabi pembawa rahmat)”.

Adapun dalam Shahih Muslim disebutkan, “Nabiyyul Malhamah (Nabi yang memimpin peperangan.”

Dalam al-Quran Allah Ta’ala menyebut Rasulullah sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam dengan nama-nama berikut ini : Basyiran (pembawa berita gembira), Nadziiran (pemberi ancaman), Siraajan Muniiran (pelita yang terang), Rauufan Rahima (pengasih dan penyayang), Rahmatal lil’alamiin (pembawa rahmat bagi alam semesta). Muhammad, Ahmad, Thaha, Yaasin, Muzammil (orang yang berselimut), Mudatstsir (orang yang berkemul) dan Abdullah (hamba Allah) yaitu sebagaimana tertera dalam firman-Nya yang berbunyi:
وَأَنَّهُ لَمَا قَامَ عَبْدُ اللهِ يَدْعُوْهُ. (الجن : 19)

“Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadat).” (Al-Jin : 19).

Dalam al-Qur’an Nabi Muhammad sholallah alaihi was salam juga dipanggil dengan nama An-Nadziir al-Mubiin (pemberi peringatan yang menjelaskan), yaitu sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya yang berbunyi:
وَقُلْ إَنِّي أَنَا النَذِيرُ المُبِيْنُ (الحجر :89)

“Dan katakanlah sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang menjelaskan.” (Al-Hijr : 89)

Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam juga dipanggil dengan nama Mudzakkir (yang memberi peringatan). Hal itu sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya yang berbunyi :
إَنَّمَا أَنْتَ مُذَكِّر (الغاشية : 21) “

Maka berilah peringatan karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan.” (Al-Ghaasyiyah : 21)

Dan banyak lagi nama-nama lainnya, namun kebanyakan nama-nama tersebut adalah sifat.

Tanda-tanda Kenabian Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam

Ada beberapa tanda kenabian Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam, diantaranya adalah sebagai berikut : Peristiwa Pembedahan dada. Peristiwa tersebut terjadi sebanyak empat kali. Peristiwa Pembedahan dada yang pertama terjadi pada saat Nabi sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam berada dalam asuhan Halimah as-Sa’diyah dan ketika itu beliau sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam masih berusia empat tahun. Demikian menurut pendapat yang benar.

Peristiwa Pembedahan dada yang kedua, pada saat usia beliau sepuluh tahun.(hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu Hibban dan al-Hakim. Dijelaskan juga dalam Syarah Imam az-Zarqoni ala al-Mawahib al-Ladunniyah li al- Qasthalani).

Peristiwa Pembedahan dada yang ketiga terjadi ketika Jibril datang kepadanya untuk memberikan wahyu atau pada saat beliau sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam diangkat sebagai seorang nabi dan pada saat itu beliau sholallah alaihi was salam berusia empat puluh tahun. (hal tersebut sesuai hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abi Dawud ath-Thayalisi dan penjelasan yang ada dalam Syarah Imam az-Zarqoni al al -Mawahib al-Ladunniyah li al-Qasthalani).

Peristiwa Pembedahan dada yang keempat terjadi pada malam Isra’ Mi’raj, ketika Nabi sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam hendak diisra’kan, hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim. Ketahuilah bahwa seluruh cerita tentang peristiwa pembedahan dada dan pembersihan hati Nabi sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam adalah peristiwa yang wajib kita yakini, tidak ragu-ragu tanpa membayangkan bagaimana hakikat yang sebenarnya, karena peristiwa yang seperti itu bukanlah sesuatu yang mustahil bagi Allah.

Khatimun Nubuwwah (Cap kenabian). Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan bentuknya, akan tetapi menurut pendapat yang paling masyhur adalah berbentuk seperti telur burung merpati, yaitu sepotong daging yang timbul pada punggung sebelah kiri bagian atas Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam, ia memancarkan cahaya dan berbau wangi serta meningkatkan wibawa.

Mimpi yang nyata. Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam tidak pernah mimpi sesuatu kecuali ia akan menjadi kenyataan. Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam acap kali melihat cahaya dan sinar serta mendengar suara-suara. Disamping itu beliau sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam juga dapat mendengarkan ucapan salam bebatuan dan pepohonan serta terlindungi dari panasnya terik matahari dengan awan yang selalu berada di atas beliau sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam.

5.      Anak-Anak Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam

Anak-anak Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam adalah sebagai berikut :

Qasim, dengannya Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam memperoleh julukan abul Qasim. Dia dilahirkan sebelum Rasulullah sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam diangkat menjadi nabi begitu pula meninggalnya, dia meninggal dunia dalam usia 2 tahun.

Abdullah, dia juga dinamai dengan ath-Thayyib dan ath-Thahir. Dia dilahirkan setelah Rasulullah sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam diangkat menjadi nabi, namun ada juga pendapat lain yang mengatakan bahwa dia dilahirkan sebelum Rasulullah sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam diangkat menjadi nabi. Ada juga pendapat lain yang mengatakan bahwa ath-Thayyib bukanlah ath-Thahir. Zainab. Ruqayyah. Ummu Kultsum Fathimah az-Zahra ra.

Anak-anak perempuan Nabi sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam seluruhnya mengalami zaman Islam dan turut berhijrah bersama Rasululah sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam. Perlu kami sampaikan di sini bahwa mereka semua adalah anak-anak dari Khadijah ra.

Disamping itu, Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam juga memiliki anak lain yang dilahirkan di Madinah yaitu Ibrahim, dia dari Mariyah al-Qibthiyyah. Ibrahim meninggal dunia ketika berusia 70 hari. Menurut sebagaian riwayat adalah 7 bulan dan riwayat yang lain lagi 8 bulan.

Seluruh anak Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam meninggal dunia pada saat beliau sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam masih hidup kecuali Fathimah az-zahra, dia meninggal 7 bulan setelah nabi wafat.

Zainab adalah anak perempuan Nabi Muhammad sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam yang paling besar, dia menikah dengan Abul Ash bin Rabi’ dan dia telah masuk Islam. Dengan pernikahan tersebut dia dikaruniai seorang anak laki-laki yang bernama Ali, namun ia meninggal dunia pada saat usianya masih dini. Disamping itu dia juga memiliki anak yang lain yaitu Umamah, seorang anak yang pernah digendong oleh Nabi Muhammad sholallah alaihi was salam pada saat beliau melakukan shalat.

Setelah dewasa Umamah menikah dengan Ali bin Abi Thalib yakni setelah meninggalnya Fathimah az-Zahra bibinya serta atas wasiat darinya. Sepeninggal Ali bin Abi Thalib Umamah menikah kembali dengan Mughirah bin Naufal bin Harits bin Abdul Muthalib dan dengan pernikahan tersebut dia dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Yahya al-Mughirah. Umamah meninggal dunia ketika menjadi isteri Mughirah.

Fathimah az-Zahra ra menikah dengan Ali bin Abi Thalib ra, beliau memiliki beberapa orang anak yaitu, Hasan, Husein, Muhsin, Ruqayyah, Zainab, dan Ummu Kultsum radhyallahu ‘anhum. Muhsin meninggal dunia pada saat masih bayi sedangkan Ruqayyah meninggal dunia sebelum dewasa.

Zainab menikah dengan Abdullah bin Ja’far dan dengan pernikahan tersebut dia dikaruniai seorang anak laki-laki yang bernama Ali, namun ia meninggal dunia pada saat masih kecil. Sedangkan Ummu Kultsum menikah dengan Umar bin Khathab ra dan dengan pernikahan tersebut dia dikaruniai seorang anak laki-laki yaitu Zaid. Setelah itu, dia menikah kembali dengan ‘Auf bin Ja’far, setelah itu diperisteri oleh saudaranya yaitu Abdullah bin Ja’far.

Adapun Ruqayyah (puteri Nabi sholallah alaihi wa aalihi wa shohbihi was salam) dia menikah dengan Utsman bin Affan dan dengan pernikahan tersebut dia dikaruniai seorang anak laki-laki yang bernama Abdullah. Ruqayah meninggal dunia pada hari dimana Zaid bin Haritsah datang membawa kabar gembira tentang
kemenangan kaum muslimin di perang Badar. Setelah Ruqayyah meninggal dunia, Utsman bin Affan ra menikah kembali dengan saudaranya yakni puteri Nabi sholallah alaihi was salam yang satunya yaitu Ummu Kultsum, dan dia meninggal dunia di sisinya pada bulan Sya’ban tahun sembilan kenabian.


BAB 2.2

SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
B.        SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH

1. Arti Hijrah dan Tujuan Rasulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah
         Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam. Pertama hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT dan diridai-Nya.
           Arti kedua hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
            Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
         Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke Yastrib (negeri Islam) adalah:
6.Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
7.Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam)
    Artinya: “Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. dan Sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui, (yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakkal.” (Q.S. An-Nahl, 16: 41-42)

2. Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
       Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
     Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapaun ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
      Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
     Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman:
           Artinya: “Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat   bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya’, 21: 107)
     Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madani di Madinah.
       Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
   Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadarn sendiri. namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Isla dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
    Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj, 22:39 dan Al-Baqarah, 2:190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan lagi
                      Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39)
         Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. Al-Baqarah, 2:190)
   Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan pernag, tetapi bertujuan untuk:
·   Membela diri, kehormatan, dan harta.
·   Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
·   Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
 Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negar yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia, tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuaan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi Persia tersebut, Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi, yaitu :



Perang Mut’ah
     Peperangan Mu’tah terjadi sebelah utara lazirah Arab. Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Ghassan yang mendapat bantuan dari Romawi. Beberapa pahlawan gugur melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu. Melihat kenyataanyang tidak berimbang ini, Khalid ibn Walid, yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri dan kembali ke Madinah.
     Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, menggabungkan diri dalam Islam.
     Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut.

Perang Tabuk
     Melihat kenyataan ini, Heraklius menyusun pasukan besar di utara Jazirah Arab, Syria, yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Ghassan dan Bani Lachmides.
     Untuk menghadapi pasukan Heraklius ini banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri siap berperang bersama Nabi sehingga terhimpun pasukan Islam yang besar pula. Melihat besarnya pasukaDi sini beliau membuat beberapa perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam barisan Islam. Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah SAW.

       Peperangan lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti:
Perang Badar
     Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
     Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (Q.S. 3: 123).
                    Artinya: “Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, Padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya.”(Q.S. Ali-Imran: 123).
     Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
     Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
     Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.
     Sesudah perang Badar, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.

Perang Uhud
     Bagi kaum Quraisy Mekah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka berangkat menuju Madinah membawa tidak kurang dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibn Walid, 700 orang di antara mereka memakai baju besi.
     Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000 (seribu) orang. Namun, baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn Ubay, seorang munafik dengan 300 orang Yahudi membelot dan kembali ke Madinah. Mereka melanggar perjanjian dan disiplin perang.
     Meskipun demikian, dengan 700 pasukan yang tertinggal Nabi melanjutkan perjalanan. Beberapa kilometer dari kota Madinah, tepatnya di bukit Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar. Pertama-tama, prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur tentaramusuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid ibn Walid gagal menembus benteng pasukan pemanah Islam. Dengan disiplin yang tinggi dan strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih kecil itu ternyata mampu mengalahkan pasukan yang lebihbesar.
     Kemenangan yang sudah diambang pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan harta peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya anggota pasukan pemanah yang telah diperingatkan Nabi agar tidak meninggalkan posnya.
     Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid bin Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah Islam, dan pasukan Quraisy yang tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam menjadi porak poranda dan tak mampu menangkis serangan tersebut. Satu persatu pahlawan Islam gugur, bahkan Nabi sendiri terkena serangan musuh. Perang ini berakhir dengan70 orang pejuang Islam syahid di medan laga.
     Pengkhianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan Yahudi diganjar dengan tindakan tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan Abdullah ibn Ubay, diusir ke luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu Bani Quraizah, Masih tetap di Madinah.

Perang Khandaq
     Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
  Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
    Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
    Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.

    Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
              Artinya: “Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang Keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh Keuntungan apapun. dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan.” (Q.S. Al-Ahzâb: 25-26)

Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung sekitar 1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.
Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga.
Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang isinya antara lain:
8.Selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara kaum Quraisy penduduk Mekah dan umat Islam penuduk Madinah
9.Orang Islam dari kaum Quraisy yang datang kepada umat Islam, tanpa seizin walinya hendaklah ditolak oleh umat Islam
10.     Kaum Quraisy, tidak akan menolak orang-orang Islam yang kembali dan bergabung degan mereka
11.     Tiap kabilah yang ingin masuk dalam persekutuan dengan kaum Quraisy, atau dengan kaum Muslimin dibolehkan dan tidak akan mendapat rintangan
12.     Kaum Muslimin tidak jadi mengerjakan umrah saat itu, mereka harus kembali ke Madinah, dan boleh mengerjakan umrah di tahun berikutnya, dengan persyaratan:
·   Kaum Muslimin memasuki kota Mekah setelah penduduknya untuk sementara keluar dari kota Mekah
·   Kaum Muslimin memasuki kota Mekah, tidak boleh membawa senjata
·   Kaum Muslimin tidak boleh berada di dalm kota Mekah lebih dari tiga hari-tiga malam.
     Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tersebut sebenarnya adalah berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain.
     Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijaksanaan ini :
1.Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.
2.Apabila suku Quraisy dapat diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.
     Kaum kafir Quraisy mengetahui, bahwa perjanjian Hudaibiyah itu sangat menguntungkan kaum Muslimin. Umat Islam semakin kuat, karena hampir seluruh semenanjung Arab, termasuk suku-suku bagsa Arab yang paling selatan telah menggabungkan diri kepada Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah yang berada di bawah perlindungan Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah mereka bunuh dan selebihnya mereka cerai-beraikan. Bani Khuza’ah segera mengadu kepada Rasulullah SAW dan mohon keadilan.
     Mendapat pengaduan seperti itu kemudian Rasulullah SAW dengan 10.000 bala tentaranya berangkat menuju kota Mekah untuk membebaskan kota Mekah dari para penguasa kafir yang zalim, yang telah melakukan pembunuhan secara kejam terhadap umat Islam dari Bani Khuza’ah.
     Rasulullah SAW sebenarnya tidak menginginkan terjadinya peperanagn, yang sudah tentu akan menelan banyak korban jiwa. Untuk itu, Rasulullah SAW dan bala tentaranya berkemah di pinggiran kota Mekah dengan maksud agar kaum kafir Quraisy melihat sendiri, kekuatan besar dari bala entara kaum Muslimin.
     Taktik Rasulullah SAW seperi itu ternyata berhasil, sehingga dua orang pemimpin Quraisy yaitu Abbas (paman Rasulullah SAW) dan Abu Sufyan (seorang bangsawan Quraisy yang lahir tahun 567 M dan wafat tahun 652 M) datang menemui Rasulullah SAW dan menyatakan diri masuk Islam.
     Dengan masuk Islamnya kedua orang pemimpin kaum kafir Quraisy itu, dan bala tentaranya dapat memasuki kota Mekah dengan aman dan memebebaskan kota itu dari para penguasa kaum kafir Quraisy yang zalim. Pembebasan kota Mekah ini terjadi pada tahun 8 H secara damai tanpa adanya pertumpahan darah.
     Bahkan setelah itu kaum Quraisy berbondong-bondong menyatakan diri masuk Islam, menerima ajakan Rasulullah dengan kerelaan hati. Kemudian bersama-sama bala tentara Islam mereka membersihkan Ka’bah dari berhala-berhala dan menghancurkan berhala-berhala itu.
     Kaum Muslimin masih menghadapai kaum musyrikin, yang semula bersekutu dengan kaum kafir Quraisy yang telah masuk Islam itu, yaitu: Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr, dan Bani Jusyam. Kaum musyrikin tersebut bersatu di bawah pimpinan Malik bin Auf (Bani Nasr) berangkat menuju Mekah untuk menyerang kaum Muslimin, yang telah menghancurkan behala-berhla yang mereka sembah.

Perang Hunain
     Mendengar berita bahwa kaum musyrikin itu akan menyerang umat Islam, Nabi mengerahkan kira-kira 12.000 tentara menuju Hunain untuk menghadapi mereka. Pasukan ini dipimpin langsung oleh beliau sehingga umat Islam memenangkan pertempuran dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan ditaklukkannya Bani Tsaqif dan Bani Hawazin, seluruh Jazirah Arab berada di bawah kepemimpinan Nabi. Rasulullah dan umat Islam memperoleh kemenangan  yang gilang-gemilang.
                      Artinya: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu Lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (Q.S. An-Nasr, 110: 1-3)

  3.    Dakwah Islamiah Keluar Jazirah Arabiah
       Rasulullah SAW menyeru umat manusia di luar Jazirah Arab agar memeluk agama Islam, dengan jalan mengirim utusan untuk menyampaikan surat dakwah Rasulullah SAW kepada para penguasa atau para pembesar mereka.
       Para penguasa atau para pembesar negar yang dikirimi surat dakwah Rasulullah SAW itu seperti:
a.   Heraclius, Kaisar Romawi Timur
            Yang menerima surat dakwah Rasulullah, melalui utusannya Dihijah bin Khalifah. Heraclius tidak menerima seruan dakwah Rasulullah itu, karena tidak mendapat persetujuan dari para pembesar negara dan para pendeta. Namun surat dakwah itu dibalasnya dengan tutur kata sopan, di samping mengirimkan hadiah untuk Rasulullah SAW.
b.   Muqauqis, Gubernur Romawi di Mesir
            Rasulullah SAW mengirim surat dakwah kepada Muqauqis melalui utusannya yang bernama Hatib. Setelah surat itu dibaca Muqauqis belum bisa menerima seruan untuk masuk Islam, namun dia menyampaikan surat balasan kepada Rasulullah SAW dan mengirim hadiah-hadiah berupa seorang budak wanita, kuda, keledai, dan pakaian-pakaian.
c.   Syahinsyah, Kaisar Persia
            Syahinsyah adalah penguasa yang lalim dan sombong. Karena kesombongannya surat dakwah Rasulullah SAW itu dirobek-robeknya. Mengetahui surat dakwah itu dirobek-robek, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Syahinsyah yang sombong itu akan dibunuh oleh anaknya sendiri pada malam Selasa tanggal 10 Jumadil Awal tahun ke-7 hijriah. Apa yang diucapkan Rasulullah SAW ternyata sesuai dengan kenyataan. Syahinsyah dibunuh oleh anaknya sendiri Asy-Syirwaih karena kelalimannya.
            Kemudian surat dakwah Rasulullah SAW dikirimkan pula kepada An-Najasyi (Raja Ethiophi), Al-Munzir bin Sawi (Raja Bahrain), Hudzah bin Ali (Raja Yamamah), dan Al-Haris (Gubernur Romawi di Syam). Di antara. Penguasa-penguasa tersebut yang menerima seruan dakwah Rasulullah SAW, hanyalah Al-Munzir bin Sawi penguasa Bahrain yang menyatakan masuk Islam dan mengajak para pembesar negara dan rakyatnya agar masuk Islam.

A.STRATEGI DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
Pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah:
    1.    Berdakwah dimulai dari diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah  itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya.
2.    Cara (metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl, 16: 12 
                         Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. An-Nahl, 16: 125)

    3.    Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah Ali Imran, 3: 104
                   Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran, 3: 104)

   4.    Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi.

Umat Islam dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain harus menerapkan pokok-pokok pikiran yang dijadikan sebagai strategi dakwah Rasulullah SAW, juga hendaknya meneladani strategi Rasulullah SAW dalam membentuk masyarakat Islam tau masyarakat madani di Madinah.
Masyarakat Islam atau masyarakat madani adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam pada seluruh aspek kehidupan, sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafur, yakni masyarakat yang baik, aman, tenteram, damai, adil, dan makmur di bawah naungan rida Allah SWT dan ampunan-Nya.
Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut adalah:
     a.    Membangun Masjid
Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barata daya Madinah. Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M).
Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong-royong oleh kaum Muhajirin dan Ansar, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar r.a., Umar bin Khatab r.a., Utsman bin Affan r.a. dan Ali bin Abu Thalib k.w.
Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
1.Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak
2.Masjid merupakan saran ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat, salat Tarawih, salat Idul Fitri, dan Idul Adha.
3.Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur;an dan Hadis
4.Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan
5.Menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
6.Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tmpat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan orang-orang kafir. Sejarah mencata adanya seorang perawat wanita terkenal pada masa Rasulullah SAW yang bernama “Rafidah”        Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahabatnya. Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain: usaha-usaha untuk memajukan Islam, dan strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan.
     b.    Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
Muhajirin adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin.
Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khatab tentang mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajrin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya orang Ansar.
Rasulullah SAW memberi contoh dengan mengajak Ali bin Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahabat misalnya:
·   Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW
·   Abu Bakar ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid
·   Umar bin Khattab bersaudara denga Itban bin Malik al-Khazraji (Ansar)
·   Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar)
 Demikianlah seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW, dipersaudarakan secara sepasang- sepasang, layaknya seperti saudara senasab.
Persaudaraan secara sepasang–sepasang seperti tersebut, ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin dan Ansar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling menyayangi, hormay-menghormati, dan tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
Kaum Ansar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat tinggal, sandang-pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya, Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma.
Kaum Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh Rasulullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebut Suffa dan mereka dinamakan Ahlus Suffa (penghuni Suffa). Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan kaum Ansar secara bergotong-royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu anatara lain mempelajari dan menghafal Al-Qur’an dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi perang anatara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.

     c.    Perjanjian Bantu-Membantu antara Umat Islam dan Umat Non-Islam
Pada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani Quraizah) dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam.
Piagam ini mengandungi 32 fasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mestilah berkelakuan baik bagi melayakkan mereka dilindungi oleh kerajaan Islam Madinah serta membayar cukai.
Piagam ini mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah sama ada Islam atau bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil, membangun serta digeruni oleh musuh-musuh Islam.
Rasulullah SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah. Piagam Madinah itu antara lain:
1)   Setiap golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang yang mematuhi peraturan
2)    Setiap individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama
3)   Veluruh penduduk kota Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan materiil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah
4)   Rasulullah SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili sebagaimana mestinya


    d.    Meletakkan Dasar-dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial yang Islami demi Terwujudnya
         Masyarakat Madani
Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan juga bidang politik, ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya berumber pada Al-Qur’an dan Hadis.
Pada masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragam Islam, sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil sebagai seorang kepala negara (khalifah).
Sebagai kepala negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi setiap sistem politik Islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan-peraturan itu tidak menyimpang dari tuntutan Al-Qur’an dan Hadis.
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. An-Nisa, : 59).Dalam bidang ekonomi Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bahwa sistem ekonomi Islam itu harus dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial.Dalam bidang sosial kemasyarakatan, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar antara lain adanya persamaan derajat di anatar semua individu, semua golongan, dan semua bangsa. Sesuatau yang memebdakan derajat manusia ialah amal salehnya atau hidupnya yang bermanfaat. firman Allah SWT: Artinya: “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. “(Q.S. Al-Hujurat, 49: 13)
 

B.    HAJI WADA’ DAN WAFATNYA RASULULLAH SAW
Dalam kesempatan menunaikan ibadah haji yang terakhir, haji wada’, tahun 10 H (631 M), Nabi saw menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotbah itu antara lain: larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil, karena nyawa dan harta benda adalah suci; larangan riba dan larangan menganiaya; perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik dan lemah lembut dan perintah menjauhi dosa; semua pertengkaran antara mereka di zaman Jahiliyah harus saling dimaafkan; balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan; persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan; hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya dan memakai seperti apa yang dipakai tuannya; dan yang terpenting adalah bahwa umat Islam harus selalu berpegang kepada dua sumber yang tak pernah usang, Al-Qur’an dan sunnah Nabi.
Isi khotbah ini merupakan prinsip-prinsip yang mendasari gerakan Islam. Selanjutnya, prinsip-prinsip itu bila disimpulkan adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi ,kebajikan dan solidaritas.
Wafatnya Rasulullah saw.
Setelah itu, Nabi saw segera kembali ke Madinah. Beliau mengatur organisasi masyarakat kabilah yang telah memeluk agama Islam. Petugas keagamaan dan para dai dikirim ke berbagai daerah dan kabilah untuk mengajarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat.
Dua bulan setelah itu, Nabi saw menderita sakit demam. Tenaganya dengan cepat berkurang. Pada hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awal 11 H / 8 Juni 632 M, Rasulullah SAW wafat di rumah istrinya Aisyah ra.
Dari perjalanan sejarah Nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, di samping sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik dan administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimpin politik, beliau berhasil menundukkan seluruh jazirah Arab ke dalam kekuasaannya.



 


Kesimpulan :
Dari perjalanan sejarah nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, di samping sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik dan administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimpin politik, beliau berhasil menundukan seluruh Jazirah Arab ke dalam kekuasaannya.
Kita dapat membagi masa dakwah Muhammad SAW menjadi dua periode, yang satu berbeda secara total dengan yang lainnya, yaitu:
Periode Mekah, berjalan kira-kira tiga belas tahun. Periode Madinah, berjalan selama sepuluh tahun penuh.
Setiap periode memiliki tahapan-tahapan tersendiri, dengan kekhususannya masing-masing. Periode mekah dapat dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu:
A.     Tahapan dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang berjalan selama tiga tahun.
B.     Tahapan dakwah secara terang-terangan di tengah penduduk Mekah, yang dimulai sejak tahun keempat dari kenabian hingga akhir tahun kesepuluh.
C.      Tahapan dakwah di luar Mekah, yang dimulai dari tahun kesepuluh dari kenabian hingga hijrah ke Madinah.
Sedangkan periode Madinah dapat dibagi menjadi tiga tahapan fase:
1.      Fase yang banyak diwarnai cobaan dan perselisihan, banyak rintangan yang muncul dari dalam, sementara musuh dari luar menyerang Madinah untuk menyingkirkan para pendatangnya. Fase ini berakhir dengan dikukuhkannya perjanjian Hudaibiyah.
2.      Fase perdamaian dengan para pemimpin paganisme, yang berakhir dengan Futuh Makah pada bulan Ramadhan tahun kedelapan dari Hijriyah. Ini juga merupakan fase berdakwah kepada para raja agar masuk Islam.
3.      Fase masuknya manusia ke dalam Islam secara berbondong-bondong, yaitu masa kedatangan para utusan dari berbagai kabilah dan kaum ke Madinah. Masa ini membentang hingga wafatnya Rasulullah SAW.




BAB 1
Pendahuluan .............................................................................................................................. 1
Topik Pembahasan / Rumusan Masalah ...............................................................................  2    
Tujuan ......................................................................................................................................  3
BAB 2
Riwayat Rasulullah SAW, Sebelum Diangkat Menjadi Nabi Dan Rasul ............................ . 4
SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH ……………………………12
BAB 3
Kesimpulan ............................................................................................................................. 26



0 komentar:

Posting Komentar